BOJONEGORO – Rapat kerja pansus I – III bersama tim eksekutif terkait penyempurnaan hasil fasilitas gubernur atas raperda
1. Raperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin.
2. Raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal.
3. Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan.
Dalam hai ini hadir ketua pansus III Muhammad Rozzi. S.H., wakil ketua Maftukan. S.Kom., sekretaris Siti Robiah. S.Pd., anggota Ahmad Supriyanto, Dyah Ayu Ratna Dewi, Diana Hargianti, M. Hafidz Saputra, Natasya Devianti, Mochlasin Afan, Moch Choirul Anam, Bambang Hermawan, Sumari. Dan dari tim eksekutif bagian hukum pemkab, Dinas kearsipan.
Dalam melaksanakan pansus karena menimbang bahwa arsip merupakan dokumen yanh autentik dan terpercaya diperlukan sebagai sumber informasi, jatidiri daerah dalam pengambilan kebijakan pemerintahan sehingga harus dikelola, dipelihara dan dilestarikan guna mendukung akuntabilitas kinerja, meningkatkan kwalitas pelayanan publik dan penyelenggaraan administrasi serta perranggungjawaban pemerintah daerah.
Penyelenggaraan keaesipan merupakan urusan wajib pemerintah daerah yang harus dilaksanakan melalui sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan berdasarkan prinsip, kaidah dan standart kearsipan.
Untuk landasan dan arah dalam penyelenggaraan kearsipan di kabupaten Bojonegoro, Perlu diatur dalam peraturan daerah. Sehingga berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan peraturan daerah tentanh penyelenggaraan kearsipan.
Dalam kesempatan seusai rapat pansus, Muhammad Rozzi selaku ketua dihadapan awak media ini menjelaskan” Pada prinsipnya kita sepakat rerkait perda kearsipan, Karena kita butuh payung hukum, Butuh regulasi untuk memperkuat tata adminisrrasi di eksekutif terutama. Dan saya berharap dengan adanya pansus ini diharap antara legislatif dan pihak eksekutif agar menjaga keharmonisan dalam beehubungan. Sehingga semua sapat berjalan dengan baik dalam menjalankan tugas masing – masing. Dan kita selaku legislatif dapat menjalankan amanah rakyat”. Tutup Rozzi. ( Edi )