BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna pada Rabu (2/7/2025) di ruang paripurna gedung DPRD. Rapat ini membahas usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Paripurna dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, asisten Sekda, kepala OPD, dan undangan lainnya.
Tiga Agenda Utama Paripurna
Rapat paripurna membahas tiga pokok agenda:
- Penyampaian nota penjelasan bupati atas raperda perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2023.
- Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas nota pengantar tersebut.
- Jawaban bupati atas pandangan umum fraksi DPRD.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyatakan bahwa perubahan Perda ini penting sebagai langkah adaptif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Perubahan ini sangat dibutuhkan karena semua kembali lagi pada kesejahteraan masyarakat Bojonegoro. Semua untuk masyarakat,” ujar Setyo Wahono dalam pidatonya.
Respons Fraksi-Fraksi DPRD
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong agar dilakukan pembahasan lanjutan secara komprehensif.
“Kami merekomendasikan adanya pembahasan lebih lanjut agar hasilnya sesuai ketentuan perundang-undangan dan mewujudkan visi Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan,” kata perwakilan Fraksi PKB.
Fraksi Partai Gerindra juga menyampaikan dukungan serupa. Sementara fraksi-fraksi lainnya memilih menyerahkan pandangan umum mereka secara tertulis kepada pimpinan DPRD dan bupati.
Bupati Apresiasi Pembentukan Pansus
Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Setyo Wahono menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan DPRD terhadap revisi perda tersebut. Ia menyambut baik pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas raperda lebih mendalam.
“Dengan adanya pansus, kita harapkan Bojonegoro dapat menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.
Rapat paripurna berjalan lancar, menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pajak dan retribusi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Edy)