HukrimPolitik

Bawaslu Bojonegoro Gelar Diseminasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 di Unigoro

penadesa3
×

Bawaslu Bojonegoro Gelar Diseminasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 di Unigoro

Sebarkan artikel ini
mg 6038

BOJONEGORO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro menggelar kegiatan Diseminasi Peraturan Perundang-Undangan dan Hasil Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 pada Kamis, 21 Agustus 2025. Acara berlangsung di Ruang Aktif Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro (Unigoro).

Kolaborasi Bawaslu dan Unigoro

Kegiatan ini merupakan kerja sama strategis antara Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dengan Fakultas Hukum Unigoro. Peserta terdiri dari dosen dan mahasiswa, dengan tujuan memperkuat pemahaman publik—khususnya kalangan akademisi—terhadap regulasi pemilu dan dinamika penanganan pelanggaran yang terjadi sepanjang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dr. Handoko Sosro Hadi Wijoyo, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan kampus.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Civitas Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro telah memberi kesempatan untuk melakukan diseminasi peraturan perundang-undangan dan hasil penanganan pelanggaran pemilu 2024. Fakultas Hukum Unigoro menjadi tempat yang tepat untuk berdiskusi karena peran akademisi sangat penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat,” ujar Handoko.

Sinergi Akademisi dan Penyelenggara Pemilu

Dekan Fakultas Hukum Unigoro, Didiek Wahju Indarta, S.H., Sp.1., menegaskan pentingnya kerja sama antara penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi dalam mendukung demokrasi yang berintegritas.

“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pendidikan politik dan penguatan literasi hukum mahasiswa. Tugas Bawaslu sangat berat, oleh karena itu setiap permasalahan yang muncul dalam pemilu perlu diperhatikan bersama,” kata Didiek.

Diskusi Hasil Penanganan Pelanggaran

Dalam sesi diskusi, Anggota Bawaslu Bojonegoro bersama dosen Fakultas Hukum Unigoro memaparkan berbagai dinamika selama Pemilu 2024. Materi yang dibahas meliputi bentuk-bentuk pelanggaran yang ditemukan, mekanisme penanganannya, hingga refleksi atas peran pengawasan partisipatif masyarakat.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum transfer pengetahuan, tetapi juga ruang dialog yang mempertemukan perspektif praktisi dan akademisi. Harapannya, diseminasi ini dapat memperkaya wacana penegakan hukum pemilu sekaligus mendorong budaya politik yang sehat di Bojonegoro. (Edy)