Bojonegoro – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja terkait persiapan pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) pada Senin, 8 September 2025. Rapat yang berlangsung di ruang Komisi A itu mengusung tema pemilihan PAW secara musyawarah desa.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi A Lasiran, didampingi wakil ketua Khoirul Anam dan sekretaris Mustakim. Hadir pula Camat Bojonegoro, Camat Kapas, Camat Balen, serta pejabat (Pj) kepala desa Sukorejo, Kapas, dan Bulaklo.
Dalam kesempatan itu, Lasiran menekankan pentingnya kesiapan pemerintah desa agar proses PAW berjalan lancar. “Hal ini menyikapi jangan sampai untuk pemilihan yang akan datang terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Makanya kita undang untuk kesiapan yang matang,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi A Khoirul Anam menyoroti potensi kerancuan dalam pelibatan tokoh masyarakat. “Persiapan ini apakah juga mengundang para tokoh masyarakat yang independen? Namun bila memang mengundang juga perlu diperhatikan. Jangan sampai tokoh yang diundang adalah salah seorang dari pihak kandidat. Hal tersebut juga akan mengundang kerancuan,” katanya.
Sekretaris Komisi A Mustakim menambahkan bahwa persiapan matang menjadi kunci untuk mencegah gesekan di masyarakat. “Pada dasarnya jangan sampai terjadi sesuatu hal terhadap masyarakat. Kita sebagai wakil rakyat hanya berpesan untuk wilayah yang akan melaksanakan pilkades agar melakukan persiapan dan jangan sampai terjadi anarkis di lapangan nanti,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kecamatan menyatakan siap melaksanakan pemilihan PAW. Ketiga camat yang hadir menjelaskan bahwa anggaran sudah tersedia dan saat ini hanya menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah daerah.
Komisi A DPRD Bojonegoro berharap melalui koordinasi ini, pelaksanaan PAW di tingkat desa dapat berjalan kondusif, tertib, dan menghindari potensi konflik antarwarga. (Edy)