BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu (9/7/2025), di Ruang Paripurna Gedung DPRD Bojonegoro.
Pelantikan dilakukan terhadap dua anggota baru, yakni Agus Dita Pratama yang menggantikan mendiang Dyah Ayu Ratna Dewi, dan Nafik Sahal yang menggantikan mendiang Erni Sudarwati. Pengangkatan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdullah Umar, disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azisah, seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala OPD, perwakilan KPU, Bawaslu, camat se-Kabupaten Bojonegoro, perwakilan BUMD, serta tamu undangan lainnya.
“Selamat kepada dua anggota DPRD yang baru saja dilantik. Perlu disadari bahwa setelah dilantik, saat itulah tanggung jawab terhadap masyarakat dimulai,” ujar Bupati Setyo Wahono dalam sambutannya.
Rapat dibuka oleh Abdullah Umar yang menekankan bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari mekanisme politik yang harus dilakukan untuk menjaga keberlangsungan fungsi legislatif di DPRD.
Dalam keterangannya usai pelantikan, Agus Dita Pratama menyampaikan rasa hormat dan duka cita atas wafatnya anggota DPRD sebelumnya yang digantikannya. Ia juga menegaskan komitmennya untuk segera menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Hari ini adalah awal tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat. Saya sudah tidak asing dengan dinamika dewan, karena sebelumnya juga pernah menjabat. Saya akan fokus pada dapil IV, terutama dalam isu pertanian dan pembangunan infrastruktur desa,” kata Agus Dita.
Sementara itu, Nafik Sahal belum memberikan pernyataan resmi kepada media. Namun, kehadiran dan pelantikannya menandai kembalinya perwakilan PKB secara penuh di kursi legislatif Bojonegoro.
Komitmen Lanjutkan Aspirasi Masyarakat
Pelantikan dua anggota baru ini diharapkan mampu meneruskan aspirasi masyarakat yang sebelumnya diemban oleh anggota yang telah wafat. Dengan pengalaman legislatif sebelumnya, keduanya dinilai dapat segera beradaptasi dan bekerja optimal.
Rapat paripurna ditutup dengan ucapan selamat dari seluruh peserta sidang dan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen resmi keanggotaan DPRD. (Edy)