BOJONEGORO – Masyarakat di wilayah kelurahan Ngrowo kabupaten Bojonegoro telah datang ke kantor DPRD guna melakukan penyelesaian terkait tanah yang selama ini terkena pelebaran jalan.
Masyarakat diterima oleh pimpinan DPRD Mitro’atin dari fraksi golkar yang mengajak komisi A dan komisi D. Hadir dalam hearing ini pihak PU cipta karya, PU bina marga, BPKAD dan dari dinas perranahan , Masyarakat kelurahan Ngrowo yang berdampak, Lurah dari kelurahan Ngrowo serta camat dari kecamatan Bojonegoro kota.
Hearing pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2025 di DPRD berjalan dengan lancar meski ada sedikit kurang puas perasaan masyarakat. Namun semua dapat diselesaikan dengan damai. Hearing ini bertujuan untuk mencari solusi penyelesaian untuk pembayaran ganti rugi tanah yang terdampak pelebaran jalan.
Masih di ruang banggar tempat hearing Mitro’atin dalam.kesempatannya menjelaskan dihadapan awak media ini ” Warga mengatakan kalau tanahnya berdampak kena pelebaran jalan. Namun untuk pihak BPN tanah tersebut menurut data tidak masuk. Akan tetapi kalau kita lihat dari sata leter C, Ada kepemilikan dari milik warga. Untuk itu kita mencari solusi untuk menyelaaikan perihal tersebut”.
Dalam hal ini Mitro’atin berharap kepada kepala kelurahan agar membawa daftar letter C untuk lebih memudahkan kita mendata milik siapa saja tanah milik warga yang terdampak kena jalan. Memang ini pekerjaan rumit dan memusingkan kepala. Namun kita sebagai pelayan masyarakat harus dijalani dengan sabar dan tekun.
Mitro’atin juga berharap ” Untuk masalah ini dapat terselesaikan dan bisa terbayar secepatnya. Hal ini tentunya kalau sudah ada solusi dengan baik dan selesai akan terbayar nanti di P – APBD. Dan masyarakat jangan cemas. Kalau sudah ada solusi tentunya pemerintah akan melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Apalagi tadi kererangan seorang warga minta YANG PENTING DAPAT GANTI sesuai dengan aturan’. Tutupnya. ( Edi )