Bojonegoro – Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro menghadiri penyerahan sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah umat beragama di Jawa Timur, Sabtu (13/12/2025). Kegiatan ini digelar di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya sebagai bagian upaya pemerintah memberi kepastian hukum aset keagamaan.
Acara tersebut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta jajaran BPN Jawa Timur. Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis kepada perwakilan penerima dari berbagai daerah.
Dalam kegiatan itu, pemerintah menyerahkan total 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah se-Jawa Timur. Dari Kabupaten Bojonegoro, Kantor Pertanahan menghadirkan 70 penerima sertipikat yang mewakili 1.092 sertipikat tanah wakaf yang telah diterbitkan sepanjang tahun 2025.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa tingkat sertipikasi tanah wakaf di Jawa Timur saat ini baru mencapai 54 persen. Sementara secara nasional, angka sertipikasi tanah wakaf masih berada di kisaran 42 persen.
“Di Jawa Timur, tanah wakaf umumnya belum menjadi isu sebelum adanya Proyek Strategis Nasional karena nilai tanah yang belum signifikan. Namun, ketika proyek tersebut hadir, tanah wakaf kerap memicu sengketa akibat adanya perebutan,” ujar Nusron.
Ia menegaskan percepatan sertipikasi tanah wakaf menjadi langkah penting untuk mencegah konflik pertanahan. “Oleh karena itu, sebelum hal tersebut terjadi secara masif, mari kita wakafkan dan sertipikatkan tanah-tanah wakaf ini,” imbaunya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah demi kepastian hukum, perlindungan aset umat, serta tertib administrasi pertanahan di Bojonegoro ke depan. (Edy)












