BOJONEGORO, penadesa.id – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja (hearing) terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) di ruang kerja Komisi A, Rabu (11/02/2026). Rapat ini bertujuan untuk memastikan kepastian jadwal dan kesiapan desa-desa yang saat ini masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa.
Rapat dipimpin langsung oleh Lasiran selaku Ketua Komisi A, didampingi Mustakim serta anggota komisi lainnya. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Djoko Lukito, Bagian Hukum Setda, para Camat dari wilayah Ngasem, Padangan, Sumberrejo, Malo, Kanor, dan Baureno, serta para Pj Kepala Desa dari delapan desa terkait.
Dalam pembukaannya, pimpinan rapat Mustakim mengungkapkan bahwa hearing ini digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya aduan masyarakat. Warga berharap pemilihan kepala desa definitif segera dilakukan karena status Pj dianggap membatasi percepatan pelayanan di desa.
”Kami menerima banyak aduan agar Pilkades segera dilaksanakan. Hal ini krusial mengingat pelayanan kepada masyarakat tidak boleh tertunda hanya karena belum adanya kepala desa definitif,” tegas Mustakim.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMD Bojonegoro, Djoko Lukito, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah mediasi dan memerintahkan para Pj Kades untuk segera menyusun langkah pelaksanaan PAW. Meski ia mengakui adanya kendala kesiapan anggaran di beberapa desa pada awal masa jabatannya, kini ia tidak memberikan ruang untuk penundaan lagi.
Djoko Lukito menekankan bahwa seluruh desa yang bersangkutan wajib menjalankan instruksi ini tanpa pengecualian.
”Kami sudah menjembatani dan memerintahkan Pj Kades untuk segera beraksi. Dulu memang ada kendala anggaran, tapi sekarang saya tegaskan: jangan ada lagi desa yang bilang tidak siap. Semua panitia desa harus siap. Tidak ada kata tidak, apapun alasannya PAW harus dilaksanakan,” ujar Djoko dengan nada tegas.
Beberapa desa yang menjadi sorotan dalam percepatan Pilkades PAW ini di antaranya adalah Desa Bandungrejo, Dengok, dan Yenon. Desa Wotan, Tanggir, Ketileng, Bungur, dan Lebaksari.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi titik terang bagi masyarakat desa agar segera memiliki pemimpin definitif yang dapat mengambil kebijakan strategis demi pembangunan desa yang lebih maksimal. (Ed)












