Politik

Komisi C DPRD Bojonegoro Dukung P3AKB Tekan Kasus Kekerasan dan Nikah Dini di Kedungadem

penadesa3
×

Komisi C DPRD Bojonegoro Dukung P3AKB Tekan Kasus Kekerasan dan Nikah Dini di Kedungadem

Sebarkan artikel ini
Img 20251108 wa0030

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) terus menguatkan langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya lewat kegiatan sosialisasi pembinaan pencegahan kekerasan dan perkawinan anak yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Kedungadem, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan ini diikuti lintas unsur, mulai dari perwakilan DPRD Bojonegoro, pemerintah kecamatan, organisasi perempuan, hingga tokoh masyarakat. Tampak hadir anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Agus Dita Pratama, Suprapto, dan Moch. Choirul Anam. Hadir pula Kepala Dinas P3AKB dr. Ahmad Hernowo Wahyutomo, Camat Kedungadem Bayudono Margajelita, Forkopimcam, TP PKK, serta organisasi perempuan seperti Aisyiyah, Muslimat NU, dan Fatayat NU Kedungadem.

Dalam arahannya, dr. Ahmad Hernowo menekankan pentingnya sinergi antar lembaga agar upaya perlindungan perempuan dan anak berjalan maksimal. Ia menilai, penanganan korban kekerasan tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus melibatkan berbagai pihak.

“Perlindungan anak dan perempuan itu tanggung jawab bersama. Tidak cukup hanya satu dinas, tapi semua pihak harus turun tangan, termasuk keluarga,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan orang tua untuk tidak terburu-buru menikahkan anak di usia muda. Menurutnya, pendidikan minimal hingga lulus SMA adalah bekal penting agar anak bisa mandiri dan siap menghadapi masa depan. “Kalau sudah 19 tahun dan siap menikah, silakan. Tapi kalau masih di bawah usia itu, termasuk perkawinan anak dan tidak kita harapkan,” ujarnya.

dr. Hernowo mengungkap, kasus kekerasan terhadap anak di Bojonegoro masih cukup tinggi, sebagian besar berupa pelecehan seksual. Karena itu, ia mengimbau orang tua lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya. “Sekarang dunia sudah berbeda. Anak-anak butuh perhatian dan pendampingan ekstra,” tambahnya.

Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Moch. Choirul Anam, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan terhadap penguatan lembaga perlindungan perempuan dan anak. “Kami di Komisi C akan terus mendorong agar program ini makin kuat dan menjangkau hingga desa,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Camat Kedungadem, Bayudono Margajelita. Ia menilai kegiatan ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. “Kami siap berkolaborasi agar lingkungan di Kedungadem aman dan ramah bagi perempuan dan anak,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Bojonegoro berharap sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat semakin solid dalam menciptakan daerah yang bebas kekerasan dan mendukung tumbuh kembang anak secara sehat dan bermartabat. (Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *