Bojonegoro – Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke-65: Wujudkan Tanah Terjaga, Ruang Tertata, untuk Asta Cita.
Bojonegoro – Rabu, 24 September 2025. Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU), yang bertepatan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) ke 65 Tahun.
Dalam peringatan HANTARU ke-65 tahun 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional menegaskan pentingnya amanat UUPA sebagai dasar dalam perumusan kebijakan dan pengaturan pertanahan serta tata ruang di Indonesia. Tema HANTARU tahun ini, “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, menjadi pengingat bahwa kebijakan pertanahan dan tata ruang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Inspektur Upacara dalam amanatnya menekankan, tanah dan ruang yang dikelola dengan baik akan menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah, ruang usaha yang sehat, lahan pertanian yang terjaga untuk ketahanan pangan, serta ruang hidup yang aman dan nyaman bagi keluarga.
“Dengan memastikan tanah terjaga dan ruang tertata, manfaatnya benar-benar akan dirasakan oleh rakyat, hari ini dan di masa mendatang,” ungkapnya.
Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke-65 ini diharapkan menjadi momentum untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pertanahan dan ruang yang berkeadilan, berkelanjutan, serta menyejahterakan rakyat. (Edy)