Nasional

Presiden RI Serahkan Sertfikat Tanah Kepada 350 Warga Lamongan

penadesa3
×

Presiden RI Serahkan Sertfikat Tanah Kepada 350 Warga Lamongan

Sebarkan artikel ini

LAMONGAN – Sebanyak 350 Warga di Kabupaten Lamongan menerima Sertifikat Hak Atas Tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari Presiden RI Joko Widodo pada Rabu (27/12/2023) di Sidoarjo. Tidak hanya itu, dalam agenda Penyerahan 5.000 Sertifikat Tanah untuk Rakyat Provinsi Jawa Timur ini, turut pula diserahkan 10 Sertifikat Tanah Wakaf kepada 10 Organisasi Keagamaan Kabupaten Lamongan.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama 360 warga Lamongan yang menerima sertifikat, hadir mengikuti kegiatan penyerahan secara simbolis oleh Presiden Jokowi tersebut. Dikatakan Pak Yes seusai acara, sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden, sertifikat merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat, jadi jika terjadi sengketa nantinya dapat dijadikan sebagai dasar hukum yang jelas akan kepemilikan tanah.

“Tadi dijelaskan Pak Presiden bahwa sejak 2015 ada 126 juta lahan tanah yang harus di sertifikatkan tapi baru 46 juta, yang ini mengakibatkan banyak konflik terkait lahan tanah. Nah adanya kegiatan seperti ini merupakan usaha pemerintah mempercepat penyertifikatan tanah. Jika tanah sudah tersertifikat, ini jelas hak hukumnya, jika ada sengketa pun pasti menangnya, karena ada bukti jelas berupa sertifikat hak atas tanah ini,” terangnya.

Disampaikan, bahwa masyarakat yang telah menerima sertifikat dapat menjaga aset yang dimiliki dengan baik. Jika memang diperlukan sebagai jaminan pinjaman modal, agar benar-benar diperhitungkan secara matang.

“Silahkan kalau seandainya digunakan sebagai jaminan pinjaman, tapi tolong dipikirkan matang-matang. Sebagaimana pesan Pak Presiden tadi, pinjaman yang seperti apa misalnya? apakah untuk usaha produktif atau bukan. Selanjutnya dikalkulasi kira-kira besarnya berapa? sanggup ngangsur atau tidak? jangan sampai sertifikat yang sudah diberikan ini nantinya hilang,” tambahnya.

Diserahkannya Sertifikat Hak Atas Tanah tentunya diharapkan akan mampu memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Az)

Sahudi, S.E., KETUA DPC GERINDRA BOJONEGORO

Mediacahayabaru.id Orbitnasional.com Bojonegorotimes.id Amunisinews.id 33

Ir. Sigit Rachmawan Adhi, S.T., M.M. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro

Mediacahayabaru.id Orbitnasional.com Bojonegorotimes.id Amunisinews.id 24