Politik

Semua Fraksi DPRD Bojonegoro Dukung Raperda Kawasan Tanpa Rokok

penadesa3
×

Semua Fraksi DPRD Bojonegoro Dukung Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Sebarkan artikel ini
Img 20251027 wa0078

BOJONEGORO – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pandangan umum mereka atas nota penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Rapat penyampaian pandangan fraksi ini digelar di ruang Paripurna DPRD Bojonegoro, baru-baru ini.

Img 20251027 wa0079

Fraksi Gerindra dalam pandangannya menyambut baik langkah pemerintah daerah yang berupaya menciptakan lingkungan bersih dan sehat melalui kebijakan kawasan tanpa rokok. Menurut mereka, sosialisasi mengenai KTR perlu disampaikan secara luas kepada masyarakat Bojonegoro agar semua pihak memahami dan menaati aturan tersebut.

“Dengan adanya perda ini nantinya, kami berharap kebijakan tersebut menjadi komitmen bersama yang dijalankan secara konsisten,” terang juru bicara Fraksi Gerindra dalam penyampaiannya.

Sementara itu, Fraksi Demokrat menilai kesehatan merupakan hak dasar setiap warga. Mereka menegaskan bahwa paparan asap rokok, baik secara langsung maupun tidak langsung, terbukti menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.

“Dengan penerapan kawasan tanpa rokok, diharapkan tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. Hal ini tentu akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong produktivitas dan kesejahteraan,” ungkap juru bicara Demokrat.

Fraksi Demokrat juga menambahkan, secara sosiologis, raperda ini merupakan respon atas keresahan masyarakat terhadap kebiasaan merokok di tempat umum. Karena itu, mereka mendorong pembahasan lanjutan agar raperda ini segera disahkan menjadi peraturan daerah yang efektif melindungi hak warga non-perokok.

Sedangkan Fraksi Golkar menegaskan dukungannya terhadap inisiatif Pemkab Bojonegoro. Mereka menilai raperda ini bukan untuk melarang masyarakat merokok sama sekali, tetapi untuk menata dan mengatur agar aktivitas merokok dilakukan secara tertib dan tidak merugikan orang lain.

“Kami berpandangan bahwa keberhasilan perda ini sangat ditentukan oleh kesadaran bersama, bukan sekadar kerasnya larangan. Spirit yang kami kedepankan adalah melindungi tanpa mendiskriminasi, mengatur tanpa memusuhi,” tegas Fraksi Golkar.

Secara umum, seluruh fraksi di DPRD Bojonegoro menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Raperda Kawasan Tanpa Rokok ini. Mereka berharap, setelah disahkan nanti, peraturan ini benar-benar mampu menciptakan Bojonegoro yang lebih sehat, produktif, dan ramah bagi semua warganya. (Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *