DPRDPolitik

DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Gabungan, Cari Solusi Longsor Bantaran Bengawan Solo di Desa Sarirejo

penadesa3
×

DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Gabungan, Cari Solusi Longsor Bantaran Bengawan Solo di Desa Sarirejo

Sebarkan artikel ini
Img 20260416 wa0008

Bojonegoro – penadesa.id, Dalam rangka menjalankan tugas menyerap aspirasi rakyat, DPRD Kabupaten Bojonegoro telah melaksanakan rapat kerja gabungan antara Komisi A dan Komisi D dengan topik pembahasan bencana longsor di Desa Sarirejo, Kecamatan Balen. Rabu, (15/04/2026)

Turut hadir dalam rapat tersebut Pimpinan DPRD, Bambang, pimpinan beserta anggota Komisi A, pimpinan beserta anggota Komisi D, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA), Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten, Kepala Desa (Kades) Sarirejo, Sekretaris Desa (Sekdes) Sarirejo serta perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Balen.

Dalam sambutan pembukanya, Bambang menjelaskan bahwa rapat gabungan tersebut diselenggarakan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai penyusutan lahan akibat tergerus aliran Sungai Bengawan Solo.

“Rapat gabungan ini digelar untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait tanah mereka yang habis tergerus oleh aliran Sungai Bengawan Solo. Kita perlu mencari tahu mengapa tanah tersebut bisa sampai tergerus.” terangnya

Pada kesempatan tersebut, Kades Sarirejo memaparkan permasalahan yang tengah dialami warganya. Ia menjelaskan bahwa tanah warga yang tergerus berada tepat di bantaran Sungai Bengawan Solo.

“Pada musim penghujan seperti saat ini, debit air sungai meluap cukup besar, sehingga mengakibatkan tanah terkikis dan longsor terbawa arus,” terang Kades.

Untuk menyikapi hal tersebut agar tanah warga tidak terus-menerus terkikis dan habis, pihak desa mengusulkan agar dilakukan pengecoran pada tepian sungai. Pihak desa telah mengajukan usulan tersebut ke Dinas PU SDA. Namun, karena adanya perubahan peraturan, Dinas PU SDA menjelaskan kepada pihak desa bahwa pembangunan tersebut kini harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Pernyataan tersebut turut dibenarkan oleh perwakilan Dinas PU SDA. Keluhan yang disampaikan oleh pihak desa memang benar adanya. Meskipun pada masa lalu pembangunan serupa dapat langsung dilaksanakan, saat ini pembangunan tebing Sungai Bengawan Solo harus melalui proses perizinan di BBWS terlebih dahulu. Hal inilah yang menjadi kendala utama sehingga pembangunan tersebut belum bisa dilaksanakan hingga sekarang.

Menutup rapat gabungan tersebut, DPRD Kabupaten Bojonegoro berkomitmen penuh untuk mengawal aspirasi warga Desa Sarirejo terkait ancaman longsor hingga tuntas.

“Yang jelas, kami akan membantu mengawal permasalahan ini agar semua yang dikeluhkan oleh masyarakat dapat segera terselesaikan. Mengingat kita duduk di kursi dewan sebagai wakil rakyat, sudah menjadi tugas kita untuk menyuarakan segala sesuatu yang menjadi aspirasi masyarakat,” tutupnya. (ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Img 20260210 wa0046
1770436451018
Img 20251231 wa0005