DPRDPemerintahanPolitik

DPRD Bojonegoro Lanjutkan Rapat Banggar Bahas Sisi Belanja APBD 2025

penadesa3
×

DPRD Bojonegoro Lanjutkan Rapat Banggar Bahas Sisi Belanja APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Img 20250626 wa0036

Bojonegoro — Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro kembali digelar pada Kamis, 26 Juni 2025, di ruang rapat Banggar Gedung DPRD Bojonegoro. Agenda kali ini membahas sisi belanja daerah setelah sehari sebelumnya pembahasan fokus pada sisi pendapatan.

Rapat dihadiri oleh pimpinan dan anggota Banggar DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pembahasan anggaran dalam rangka sinkronisasi antara pendapatan dan belanja daerah untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Ketua Banggar DPRD Bojonegoro, Sahudi, menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan secara bertahap agar seluruh perencanaan anggaran dapat seimbang dan tepat sasaran. “Ya, pada hari ini kita telah menjalankan rapat Banggar terkait sisi belanja. Kemarin kita membahas dari sisi pendapatan. Namun untuk pendapatan kita push dulu karena harus ada keseimbangan dari sisi pendapatan dan sisi belanja,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembahasan belanja dilaksanakan segera agar bisa dilanjutkan dengan rapat paripurna di hari yang sama. “Hari ini langsung kita kerjakan agar sisi belanja dan sisi pendapatan terjadi sinkronisasi. Dan hari ini langsung dapat dilaksanakannya paripurna,” jelasnya.

Sahudi menegaskan bahwa hasil rapat mendukung program-program Bupati terpilih, namun tetap memperhatikan keselarasan antara kemampuan pendapatan daerah dan kebutuhan belanja program.

Img 20250625 wa0038

“Dengan keputusan ini disetujui penetapan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, sesuai kesepakatan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” tambah Sahudi.

Lebih lanjut, keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 26 Juni 2025, dengan mencantumkan rincian perangkaan pendapatan, belanja, dan defisit dalam dokumen resmi.

“Untuk hasil dari pendapatan dan belanja kita kebut hari ini agar cepat selesai dan hari ini pula langsung kita jadikan pembahasan untuk paripurna yang kita laksanakan hari ini juga,” tutup Sahudi.

Dengan dilaksanakannya rapat Banggar lanjutan ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Bojonegoro dapat berjalan lebih terarah dan transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

(Edy – Hjr)