DPRD

DPRD Bojonegoro Komisi A Bahas Jual Beli Tanah

penadesa3
×

DPRD Bojonegoro Komisi A Bahas Jual Beli Tanah

Sebarkan artikel ini
IMG 20260722 WA0031

DPRD Bojonegoro, komisi A melaksanakan rakat kerja yang dilaksanakan di ruang komisi dalam pembahasan jual beli tanah di desa klampok kecamatan kapas. Pada, Rabu tanggal (22/7/2026).

Rapat digelar dengan dihadiri pimpinan komisi A beserta anggota, PTSP, ATR/ BPN serta Sujito S.H., & partner Sementaea pihak user tidak datang.

Dalam kesempatannya Erik Maulana Heri Kiswanto Spd telah membuka rapat kerja. Namun dalam pelaksanaan rapat Erik mengatakan bahwa dengan adanya ketidakhadirannya pihak user, Maka rapat ini tisak perlu dilanjutkan. Kita sudah berusaha melakukan rapat tiga kali namun pihak user tidak ada indikasi baik untuk datang menyelesaikan permasalahan. Dengan demikian rapat tidak perlu dilakukan lagi dan kita kembalikan kepasa pihak kuasa hukum untuk penyelesaiannya.

Dalam kesempatannya Sujito , S.H., dihasapan awak media menjelaskan ” Dengan adanya rapat yang baru saja diadakan, pihaknya merasa kecewa karena user tidak datang. Tentunya dengan demikian perkara semakin panjang. Sebenarnya tindakan yang kami lakukan adalah bagaimana agar perkara ini dapat terselesaikan dengan baik. Toh semuanya sama – sama orang Bojonegoro. Jadi kalau bisa perkara ini dapat terselesaikan dengan baik. Makanya kita bawa ke rana DPRD ini. ”

Sujito menambahkan sebelum.melangkah, pihaknya juga sudah komunilasi dengan dinas terkait. Dengan dinas perizinan dan pihak BPN. Namun jawabannya belum ada ijin terkait pembangunan perumahan di wilayah desa klampok. Begitu juga dengan kepala desa klampok. Pihaknya juga menjelaskan bahwa belum ada ijin terkait pembangunan perumahan atau klaster di wilayah klampok kecamatan kapas. Tutpnya. (Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *