BOJONEGORO – wbbnews.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Bojonegoro pada Selasa (07/07/2026).
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, jajaran Pimpinan beserta Anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda), Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Bojonegoro, serta jajaran Direktur BUMD.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan Pendapat Akhir terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Fraksi Gerindra menilai bahwa Pendapatan Daerah yang direncanakan dalam APBD telah disusun berdasarkan perkiraan yang terukur, rasional, memiliki dasar hukum yang jelas, serta memperhitungkan realisasi tahun-tahun sebelumnya dan proyeksi pertumbuhan ekonomi.
“Kami Fraksi Partai Gerindra mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan secara serius bersama tim eksekutif dengan penuh rasa tanggung jawab guna menciptakan pengelolaan keuangan Daerah yang transparan dan akuntabel,” Fraksi Gerindra dalam pandangan resminya.
Sebagai upaya mendorong kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro di masa mendatang, Fraksi Partai Gerindra menyoroti dan merekomendasikan tiga poin penting.
Gerindra berharap kerja sama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif yang telah berjalan selama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Seluruh OPD juga dituntut mampu menyinkronkan program kegiatan dengan baik agar realisasi pembangunan dapat berjalan optimal.
Fraksi Gerindra menegaskan agar Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti semua catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Selain itu, pemda diminta mengevaluasi realisasi atau serapan anggaran yang dinilai rendah pada tahun 2025, sehingga bisa menjadi acuan utama dalam penyusunan program pada tahun berikutnya.
Pada tahun anggaran 2026 ini, Gerindra mengajak seluruh elemen untuk bahu-membahu bekerja bersama melakukan perbaikan. Penyusunan anggaran pendapatan daerah harus dilakukan secara akurat dan dioptimalkan pada pos belanja yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.
Rapat paripurna berjalan lancar dan diharapkan menjadi momentum evaluasi penting demi tata kelola keuangan daerah yang lebih sehat, efektif, dan berpihak pada kepentingan rakyat banyak. (Ed)













