Bojonegoro – penadesa.id, Anggota DPRD kabupaten Bojonegoro fraksi partai demokrat daerah pilihan ( dapil ) I yang meliputi kecamatan Bojonegoro, Kecamatan Dander, dan kecamatan trucuk telah melaksanakan reses masa sidang III tahun 2025.
Drs. Sudjono. MM., selaku yang punya gawe telah mengumpulkan para pendukung dan seluruh jajaran pengurus demokrat dengan pendamping dari Ilham pihak sekrerariat DPRD untuk melaksanakan reses masa sidang III tahun 2025. Reses ini dilaksanakan pada tanggal (22/11/2025) di jalan veteran tepatnya depan terminal.
Dalam kesempatannya Sukur Priyanto selaku pimpinan DPC partai demokrat di wilayah kabupaten Bojonegoro memberikan pencerahan kepada semua para simpatisannya bahwa apa yang telah diberikan kepada semua simpatisannya dapat menghantar Sudjono menjadi wakil rakyat dan duduk di kursi DPRD kabupaten Bojonegoro dapil I.
Tiba saatnya yang punya gawe Sudjono memberikan sambutan untuk membuka acara dengan memberikan kesempatan kepada para undangan umtuk mengusulkan sesuatu agar kemajuan di wilayah desanya atau wilayah sekitarnya menjadi lebih maju.
Program usulan dari simpatisan melalui reses akan ditampung dan disodorkan ke DPRD untuk dirapatkan agar usulan dapat terealisasi. Namun jangan kecewa jika dalam usulan tersebut ada yang belum terealisasi.

Hal ini karena mungkin adanya peraturan pemerintah yang harus ditaati. Usulan dapat langsung lewat handpone. Hal ini mengingat acara terlaksana semakin malam.
Dalam sesi pidatonya Sudjono berharap agar kita jangan sampai meninggalkan sejarah bangsa.
“Padahal dengan sejarah bangsa kita mengenal etika dan jangan sampai negara ini akan menjadi milik orang lain. Kita yang punya negara jangan sampai seperti kita hidup di negara lain,”. Pungkas Sudjono menutup pidatonya
Dalam usulan yang mengusulkan terkait dengan adanya kabel seluler. Dimana kabel seluler semrawut. Ada yang numpang di tiang listrik, ada yang lewat atas rumah warga dan ada yang lewat di pekarangan warga. Namun kalau ditanya mereka menjawab sudah ijin pada kades setempat.
Dengan ini dimohon agar hal tersebut ada semacam aturan yang mengatur agar jangan semrawut. Dan disamping itu juga ada usulan terkait dengan jalan poros propinsi di wilayah ngumpak sampai pasar dander jalamnya gelombang. Mohon hal tersebut untuk dibangun menjadi lebih baik. (Ed).












