Bojonegoro – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kabupaten Bojonegoro menggelar pertemuan bersama seluruh pengurus desa pada 27 April 2026 di Pendopo Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang sistem kerja sama koperasi dengan anggota serta fungsi koperasi di tingkat desa. Pembekalan disampaikan oleh Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda).
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pihak, mulai dari unsur Kodim, DPRD, dinas perdagangan, dinas koperasi provinsi, hingga jajaran pengurus KDMP Bojonegoro. Wakil Bupati Bojonegoro juga turut hadir dalam kegiatan ini.
Dalam sesi pemaparan, peserta mendapatkan penjelasan terkait azas, manfaat, dan peran koperasi dalam mendukung perekonomian desa. Materi juga menyinggung pentingnya pengelolaan koperasi yang transparan dan berkelanjutan.
“Dalam penjelasan tersebut menyangkut azas dan kegunaan koperasi serta fungsi koperasi di wilayah desa,” demikian disampaikan dalam catatan wartawan.
Selain itu, dibahas pula tentang Sisa Hasil Usaha (SHU) sebagai salah satu indikator keberhasilan koperasi. Pengurus desa diharapkan memahami mekanisme pembagian dan pengelolaan hasil usaha tersebut secara adil.
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat peran KDMP di Bojonegoro agar lebih aktif dan berdampak bagi masyarakat desa. Ke depan, pembinaan lanjutan direncanakan agar pengurus semakin siap menjalankan koperasi secara profesional. (Edi]










